Masyarakat
Madani
·
Pengertian
Masyarakat Madani
Di Indonesia, istilah masyarakat madani mengalami
penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti
masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, masyarakat
warga dan civil society (tanpa diterjemahkan).
Masyarakat Madani; konsep ini merupakan penerjemahan istilah
dari konsep civil
society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar
Ibrahim dalam ceramahnya pada
simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada acara
Festival Istiqlal, 26 September
1995 di Jakarta.
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangandengan
kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu
baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan
ataup red icta b ili ty serta ketulusan atau transparencysist em .
Paradigma
dengan pemilihan istilah masyarakat madani ini dilatarbelakangi oleh konsep
kota ilahi, kota peradaban atau
masyarakat kota. Pada prinsipnya konsep masyarakat madani adalah adalah sebuah
tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi, dan
berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
Masyarakat madani mempunyai prinsip pokok pluralis,
toleransi dan human right termasuk didalamnya adalah demokrasi. Sehingga masyarakat
madani dalam artian negara menjadi suatu cita-cita bagi negara Indonesia ini,
meskipun sebenarnya pada wilayah-wilayah tertentu, pada tingkat masyarakat
kecil, kehidupan yang menyangkut prinsip pokok dari masyarakat madani sudah
ada. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani
merupakan tipe ideal suatu mayarakat Indonesia demi terciptanya integritas
sosial bahkan integritas nasional
Masyarakat
Sipil; merupakan penurunan langsung dari
istilah civil society. Istilah ini
banyak dikemukakan oleh Mansour Fakih untuk menyebutkan
prasyarat masyarakat dan
negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar
baru dan lebih baik
Masyarakat
Kewargaan; konsep ini pernah digulirkan dalam
sebuah Seminar Nasional Asosiasi Ilmu Politik Indonesia XII di Kupang NTT.
Wacana ini digulirkan oleh M. Ryas Rasyid dengan tulisannya “Perkembangan
Pemikiran Masyarakat Kewargaan”, Riswanda Imawan dengan karyanya “Rekruitmen
Kepemimpinan dalam Masyarakat Kewargaan dalam Politik Malaysia. Konsep ini
merupakan respon dari keinginan untukmenciptakan warga negara sebagai bagian
integral negara yang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan
negara (state)
Civil
Society; istilah ini (dengan tidak
menerjemahkannya) merupakan konsep yang digulirkan Muhammad AS. Hikam.
Menurutnya, konsep civil society yang merupakan warisan wacana yang berasal
dari Eropa Barat, akan lebih mendekati substansinya jika tetapdisebutkan dengan
istilah aslinya. Menurutnya pengertian civil society (dengan memegang konsep de
‘Tocquiville) adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yan terorganisasi dan
bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-
generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian
tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau
nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Dan sebagai ruang politik, civil
society merupakan suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku,
tindakan, dan
refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan
material, dan tidak terserap dalam jaringan-jaringan kelembagaan politik resmi.
Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas (the free public
sphere). Tempat dimana transaksi komunikasi yang bebas bisa dilakukan oleh
warga masyarakat.
Berbagai
pengistilahan tentang wacana mayarakat madani di Indonesia tersebut, secara
substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat (warga) dalam sebuah
komunitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan negara
(policy of
state)
yang cenderung memposisikan warga negara sebagai subjek yang lemah. Untuk itu,
maka diperlukan penguatan masyarakat sebagai prasyarat untuk
mencapai kekuatan
bargaining masyarakat yang cerdas di hadapan negara
tersebut, dengan komponen
pentingnya
adalah adanya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mampu berdiri secara
mandiri di hadapan negara, terdapat ruang publik dalam mengemukakan pendapat,
menguatnya posisi kelas menengah dalam komunitas masyarakat, adanya indepedensi
pers sebagai bagian dari social control, membudayakan kerangka hidup yang
demokratis, toleran serta memiliki peradaban dan keadaban yang tinggi.
·
Ciri-Ciri
Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) sering diterjemahkan yaitu
bidang kehidupan sosial yang terorganisasi secara sukarela.
Substansi civil society mencangkup lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang sangat luas baik formal maupun non formal yang meliputi bidang ekonomi, kebudayaan, keagamaan, pendidikan dan informasi, kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), pembangunan atau organisasi kemasyarakatan lainnya.
Menurut Hikam ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
- Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
- Keswasembadaan, artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
- Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara.
- Keterkaitan pada nilai-nilai hukum, artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
b. Pentingnya saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
c. Ada toleransi yang tinggi
d. Adanya kepastian hukum.
Substansi civil society mencangkup lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang sangat luas baik formal maupun non formal yang meliputi bidang ekonomi, kebudayaan, keagamaan, pendidikan dan informasi, kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), pembangunan atau organisasi kemasyarakatan lainnya.
Menurut Hikam ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
- Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
- Keswasembadaan, artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
- Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara.
- Keterkaitan pada nilai-nilai hukum, artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
b. Pentingnya saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
c. Ada toleransi yang tinggi
d. Adanya kepastian hukum.
Kendala yang Dihadapi Bangsa Indonesia
Antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.
Upaya Yang Dilakukan
Antara lain sebagai berikut :
a. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
b. Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f. Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
g. Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.
Antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.
Upaya Yang Dilakukan
Antara lain sebagai berikut :
a. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
b. Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f. Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
g. Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.
·
Proses Menuju Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses
sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita
kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat
madani seperti berikut :
• Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
• Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok
• Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
• Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
• saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
• sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
• Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
• Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok
• Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
• Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
• saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
• sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
·
Kendala Yang Dihadapi Dan Upaya
Mengatasinya Bangsa Indonesia Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
• Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat
terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang
kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia
• Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
• Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
• Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
• Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
• Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
• Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
• Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
• Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
• Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
• Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
• Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
• Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
• Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
• Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
• Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
• Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
Upaya mengatasi kendala yang dihadapi Bangsa Indonesia dalam
mewujudkan masyarakan madani maka pemberdayaannya perlu ditekankan, antara lain
melalui peranannya sebagai berikut: sebagai pengembangan masyarakat melalui
upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan; sebagai advokasi bagi masyarakt
yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka
(masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK
secara sepihak dan lain-lain); sebagai kontrol terhadap negara; menjadi
kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group);
masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara
negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut
terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari
sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa
perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk
organisasi-organsasi lainnya
Ditulis Oleh : Unknown ~ SMK Negeri 2 Binjai
Anda sedang membaca artikel tentang MENGIDENTIFIKASIKAN CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI. Oleh Admin, Kamu diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya