Mendeskripsikan
Pengertian Dan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
·
Pengertrian
Dan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
1. Macam-Macam
Demokrasi
A.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi
yang dianut oleh bangsa Indonesia sampai saat ini adalah demokrasi Pancasila.
Yaitu, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilakukan atas dasar Pancasila.
Dengan kata lain adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan
falsafah hidup Pancasila.
B.
Demokrasi Terpimpin
Sistem demokrasi ini dicetuskan oleh Soekarno, pada masa demokrasi terpimpin Soekarno menjadi kekutan politik yang hamper tak tergoyahkan. Bahkan beliau mencalonkan diri sebagai presiden seumur hidup. Namun hal itu ditentang oleh Hatta karena menurutnya jika menganut system tersebutu maka Indonesia kembali ke Negara Feodal yang berpusat pada raja.
C.
Demokrasi Parlementer
Demokrasi parlementer adalah sebuah system demokrasi yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen. Ciri utama Negara yang menganut system demokrasi ini adalah dengan adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya. Indonesia pernah mencoba menganut system ini pada saat pertama merdeka tahun 1957.
D. Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah salah satu paham yang mendorong munculnya banyak partai politik. Karena dalam praktiknya, setiap masyarakat mempunyai hak yang sama untuk berkecimpung dipemerintahan. Dalam system ini pemilu harus dilaksanakan dengan bebas dan adil. Selain itu, pemilihan kepala pemerintahan dilakukan secara kompetitif.
2. Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Prinsip – prinsip demokrasi yang telah diterapkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi suatu budaya demokrasi.
a.
Robert A. Dahl berpendapat
bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi yaitu
kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih,
hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses
informasi, dan kebebasan berserikat.
b.
Franz Magnis-Suseno berpendapat
bahwa prinsip – prinsip budaya demokrasi
terdiri atas negara hukum, pemerintah berbeda di bawah kontrol nyata
masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan
terdahadap hak – hak demokratis.
c.
Masykuri Abdillah berpendapat bahwa
prinsip – prinsip demokrasi terdiri atas
prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.
d.
Miriam Budiardjo, seorang pakar
ilmu politik berpendapat bahwa prinsip – prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
1)
Perlindungan
konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak – hak individu,
harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak –
hak yang menjamin.
2)
Badan kehakiman
yang bebas dan tidak memihak
3)
Pemilihan umum
yang bebas
4)
Kebebasan umum
untuk menyatakan pendapat
5)
Kebebasan untuk
berserikat/berorganisasi dan beroprasi
6)
Pendidikan
kewarganegaraan
Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku
secara universal
a.
Keterlibatan
Warga Negara dalam Pembentukan Keputusan Politik
Dalam pembentukan keputusan politik, rakyat atau warga
negara selalu dilibatkan baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam
pelaksanaan prinsip ini, pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu istrumen
penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan
yang baik (demokratis).
b.
Tingkat
Persamaan (Kesetaraan) di antara warga Negara
Dengan
prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda – bedakan dan memperoleh akses serta kesempatan sama
untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Pada umumnya tingkat
persamaan yang dituju antara lain persamaan politik, persamaan di hadapan
hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau
persamaan hak.
c.
Kebebasan atau
Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai warga Negara
Kebebasan
dan persamaan adalah fondasi, demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana
mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa
adanya pembatasan dari pengusaha. Demokrasi adalah sitem politik yang
melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas kepada pemerintah untuk
menjamin kebasan tersebut :
Contoh
kebebasan warga negara yang diakui oleh negara seperti berikut
1)
Kebebasan untuk
menyatakan pendapat, berkumpul atau berkelompok, dan berserikat
2)
Kebebasan yang
menyangkut hak-hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di
depan hukum dan pemerintah, ekspresi kebudayaan, dan dak pribadi).
d.
Supremasi Hukum
Prinsip supremasi hukum adalah semua masalah diselesaikan
dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Penguasa maupun warga negara harus
mengedepankan hukum. Artinya, penguasa dan rakyat pemerintah mempunyai
kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa kecuali. Dengan demikian, keadilan
dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi
terwujudnya masyarakat yang demokratis.
e.
Pemilu Berkala
Pemilu merupakan salah satu instrumen penting guna memungkinkan
berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintah yang baik (demokratis).
Dapat dikatakan bahwa pelaksanaan pemilu mencerminkan adanya sistem budaya
demokrasi.
3. Pengertian
Budaya Demokrasi
1. Budaya Demokrasi, adalah pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai
kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan
kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi,
kesamaderajatan, dan kompromi.
2. International Commision of Jurist
(ICJ), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak
untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh wn melalui
wakil-wakil yg dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui
suatu proses pemilihan yg bebas.
3. Abraham Lincoln, demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.
4. Giovanni Sartori, memandang demokrasi
sebagai suatu sistem di mana tak seorangpun dapat memilih dirinya sendiri, tak
seorangpun dapat menginvestasikan dia dgn kekuasaannya, kemudian tidak dapat
juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa
syarat.
5. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan
Panca-sila, demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk
memerintah berasal dari mereka yang diperintah
4. Prinsip-Prinsip
Budaya Politik
Untuk mewujudkan sebuah negara demokrasi bukan
suatu hal yang mudah, meskipun sebuah negara itu telah memenuhi kriteria
seperti pengertian demokrasi di depan. Demokrasi tidak dirancang demi
efisiensi, melainkan demi sebuah tanggung jawab. Sebuah pemerintahan demokratis
tidak bisa bergerak cepat dalam bertindak secepat pemerintahan otoriter.
Pemerintahan demokratis mengambil tindakan harus
mendapat dukungan rakyat. Oleh karena itu, pemerintahan demokratis harus menata
system pemerintahannya dengan baik.
Prinsip-prinsip demokrasi 1 : Pemerintahan berdasarkan konstitusi
Dalam menyelanggarakan pemerintah harus dilakukan
berdasarkan konstitusi yang disepakati dengan rakyat. Konstitusi merupakan
sesuatu produk hukum, undang-undang, dokumen organik dari pemerintah yang
mengatur kekuasaan dari pemerintah.
Konstitusi merupakann produk hukum,
undang-undang, dokumen organik dari pemerintahan, maka dari itu dalam
menyelenggarakan pemerintahan harus dilakukan berdasarkan konstitusi yang
disepakati oleh rakyat, dan mengikuti peraturan yang ada.
Prinsip-prinsip demokrasi 2 : Pemilihan
umum yang demokratis
Pemerintahan demokratis apabila para pejabat yang
memimpin pemerintahan dipilih secara bebas oleh rakyat dengan cara terbuka dan
jujur.
Dengan adanya pemilihan umum yang demokratis ini,
rakyat bebas memilih pemimpin.
Prinsip-prinsip demokrasi 3 : Pemerintahan
lokal (Desentralisasi Kekuasaan)
Suatu pemerintahan yang memiliki wilayah
luas tidak efektif dalam menyelenggarakan pemerintahan jika tidak ada pembagian
kekuasaan, tanggung jawab, dalam kewenangan. Oleh karena itu, pemerintahan
demokratis akan membagi dan membentuk wilayahnya menjadi beberapa pemerintahan
lokal. Keberadan pemerintahan lokal yang dipilih rakyat memiliki kewenangan
sehingga rakyat bisa berpatisipasi aktif dalam pemerintahan.
Prinsip demokratis dalam menyelenggarakan
pemerintahan, jika tidak ada pembagian kekuasaan, tanggung jawab, dan
kewenangan pastinya wilayah luas tidak dapat efektif dalam menyelenggarakan
pemerintahannya.
Prinsip-prinsip demokrasi 4 : Pembuat
undang-undang
Suatu pemerintahan akan berajalan teratur dan
demokratis jika diatur melalui undang-undang. Oleh karena itu, pembuatan
undang-undang dalam masyarakat demokrasi juga melalui proses dari bawah, yaitu
masyarakat. Kunci pokok pembuatan undang-undang yang demokratis terletak
pada sifat keterbukaan prosesnya bagi rakyat dan pemahaman terhadap
pemahaman rakyat.
Dengan adanya pembuatan undang-undang suatu
Negara mempunyai norma dan pemerintahan akan berjalan teratur dan demokratis
Prinsip-prinsip demokrasi 5 : Sistem
peradilan yang independen
Pengadilan mempunyai kekusaan yang besar dalam
Negara demokratis, misalnya menbyatakan tidak sah tindakan parlemen,
memerintahkan tindakan kepresidenan, tempat perlindugan hak-hak individu atas
kesewenag-wenagan. Oleh karena begitu berdasarkan kekusaan pengadilan maka
pengadilan harus bersifat indepeden dan bebas dari pengaruh politik.
System peradilan yang independen maksudnya
peradilan harus bebas dari pengaruh politik. Pengadilan mempunyai kekuasaan
yang besar dalam suatu Negara. Pengadilan menentukan yang bersalah dan tidak
bersalah.
Prinsip-prinsip demokrasi 6 : Kekusaan
lembaga kepresidenan
Suatu masyarakat demokratis harus memiliki
pimpinan eksekutif yang mampu memikul tanggung jawab pemerintahan mulai dari
administrasi kecil sampai membela Negara. Pimpinan eksekutif memiliki kekuasaan
menjalankan tugasnya, namun harus dibatasi kewenangannya agar tidak terjadi
kediktatoran.
Lembaga eksekutif harus memikul tanggung jawab
dan menjalankan kebijakan yang ada. Agar tidak terjadi kediktatoran.
Prinsip-prinsip demokrasi 7 : Peran media
yang bebas
Media sebagai wahana bagi rakyat untuk
menyampaikan kritik, ide, dan gagasan kepada pemerintahan. Media juga menjadi
alat yang dapat menginvestigasi jalannya pemerintahan. Hal ini dikarenakan
media berperan sebagai kontrol bagi pemerintah.
Media adalah salah satu sarana untuk menyampaikan
ide dan gagasan kepada pemerintahan. Selain itu media sebagai sarana informasi
dengan berbagai permasalahan dalam pemerintahan dan ketatatanegaraan. Media
salah satu peran penting dalam ketatanegaraan.
Prinsip-prinsip demokrasi
: Peran kelompok-kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah wadah yang dibentuk
masyarakat untuk mengakomodasikan berbagai kepentingan, ide, gagasan, dan
kritik yang perlu disampaikan kepada pemerintah. Kelompok kepentingan ini
seperti organisasi profesi (PWI, LDI, ISFI) dan LSM (Walhi, Kontras).
Peran kelompok-kelompok kepentingan sangat
berperan dalam demokrasi karena peran kepentingan merupakan berpartisipasi dari
masyarakat/rakyat untuk berpartisipasi dalam demokratis, dan berpartisipasi
dalam proses perumusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pemerintahan.
Hak masyarakat untuk tahu
Dalam kehidupan demokrasi, pemerintah harus
bersikap terbuka. Artinya, memberitahu dan keleluasaan bagi rakyat untuk
mengetahui berbagai kebijakan dari pemerintah.
Dalam perkembangan demokrasi pemerintahan
harus bersikap terbuka. Agar masyarakat mengetahui tentang permasalahan dalam
Negara dan mengetahui kebijakan yang ada dalam Negara.
Perlindungan hak-hak minoritas
Demokrasi terkadang diidentikkan sebagai kehendak
mayoritas. Demokrasi sebenarnya juga melindungi hak-hak minoritas agar tetap
mendapatkan perlakuan baik dan penghormatan yang sederajat.
Adanya perlindungan hak-hak minoritas sangat
penting. Karena pada Negara demokrasi berlaku penghormatan hak-hak minoritas
dan mayoritas.
Kontrol sipil atas militer
Dalam demokrasi, militer bukan hanya harus berada
dibawah kontrol sipil, tetapi ia harus memiliki budaya yang tegas bahwa militer
adalah abdi Negara. Sebagai abdi Negara, militer bertugas melindungi masyarakat
dan demokrasi.
Berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi diatas,
secara umum disimpulkan bahwa prinsip demokrasi kewenangan rakyat merupakan
sumber utama demokrasi itu sendiri. Kewenangan rakyat dalam hal ini adalah
segala sesuatu harus ditentukan oleh rakyat.
Negara-negara yang demokrasinya sangat kuat akan
menerapkan secara prinsip demokrasi. Dalam pelaksanaannya masih banyak Negara
yang memiliki kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip demokrasi. Oleh
karena itu, penerapan prinsip-prinsip demokrasi akan berhasil jika pelaksanaan
disesuaikan dengan situasi Negara dan kondisi masyarakat dalam Negara itu
sendiri.
Kontrol sipil bertugas melindungi masyarakat dan
demokrasi yang terdapat dalam Negara. Militer melindungi masyarakat dan abdi
Negara. Kewenangan rakyat harus ditentukan oleh rakyat sendiri. Dalam
pelaksanaannya masih banyak Negara yang memiliki kelemahan dan ketidaksesuaian
dengan prinsip demokrasi.
Ditulis Oleh : Unknown ~ SMK Negeri 2 Binjai
Anda sedang membaca artikel tentang Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani. Oleh Admin, Kamu diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya